Gawat! 52 Juta Peserta BPJS ‘Mati Suri’, Keuangan Terancam!

Author Image

Hadi Wibawa

28 September 2026, 20:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilaporkan berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa sebanyak 52 juta peserta tercatat tidak aktif dalam membayar iuran. Pernyataan ini disampaikan Prihati saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, yang menjadi sorotan utama mengenai kesehatan finansial lembaga jaminan sosial tersebut.

Prihati menjelaskan, ketidakaktifan puluhan juta peserta ini menjadi akar masalah yang mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan. Ia memproyeksikan, jika ke-52 juta peserta tersebut kembali aktif membayar iuran, bahkan dengan besaran iuran kelas 3 sekalipun, BPJS Kesehatan akan menerima pemasukan fantastis. "Jika mereka bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong, untuk kelas 3 saja itu sekitar Rp 2 triliun per bulan. Kalau setahun bisa mencapai Rp 24 triliun," tegas Prihati. Angka ini menunjukkan potensi pendapatan yang sangat besar yang saat ini hilang.

Gawat! 52 Juta Peserta BPJS 'Mati Suri', Keuangan Terancam!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Prihati juga menyoroti berbagai persoalan lain yang turut memperkeruh kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah prosedur penyesuaian iuran yang belum juga bisa dilaksanakan, padahal usulan tersebut telah diajukan sejak enam tahun lalu. Selain itu, inflasi terhadap biaya medis, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pergeseran pola penyakit, serta utilitas layanan kesehatan yang semakin tinggi juga menjadi faktor pendorong beban finansial.

Dalam kesempatan tersebut, Prihati juga mengkritisi pola pembayaran berbasis volume yang diterapkan kepada pemberi layanan kesehatan. Menurutnya, pola ini mendorong penyedia layanan untuk lebih mengejar kuantitas daripada kualitas pelayanan. "Ke depan, kami akan menegakkan sistem pembayaran berbasis nilai (value-based payment). Ini adalah janji kami untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran," pungkasnya, menandakan komitmen untuk perubahan mendasar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Related Post