Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Gelombang kritik keras menghantam rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, A Iman Sukri, menyoroti tajam kebijakan ini, menegaskan bahwa langkah tersebut secara fundamental bertentangan dengan visi dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian produksi kendaraan nasional dalam kurun waktu tiga tahun mendatang.
Iman Sukri, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/2/2026), mengungkapkan keheranannya. "Presiden Prabowo selalu menunjukkan kebanggaan luar biasa terhadap produk kendaraan lokal. Bahkan, beliau telah menginstruksikan para menteri dan pejabat pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan Maung, sebagai simbol komitmen terhadap produk dalam negeri. Sungguh ironis jika masih ada entitas pemerintah yang justru merencanakan impor kendaraan," ujarnya.

Menurut Iman, upaya percepatan produksi kendaraan lokal telah didukung penuh oleh Presiden Prabowo, termasuk penyediaan anggaran dan lahan untuk pembangunan pabrik. Ini semua, lanjutnya, bertujuan menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat nasionalisme bahwa Indonesia mampu menghasilkan kendaraan berkualitas tinggi. Ia menambahkan, "Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional kita sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk segmen pikap. Kendaraan niaga ringan jenis pikap bahkan menjadi salah satu unggulan domestik, tidak hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga berpotensi ekspor."
Iman Sukri, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi DPP Partai Kebangitan Bangsa (PKB), menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam setiap urusan belanja. Dengan kondisi anggaran negara yang terbatas, daya beli masyarakat yang melemah, serta tekanan ekonomi global, setiap pengeluaran harus dipertimbangkan matang. "BUMN wajib berhati-hati dalam mengelola uang rakyat. Setiap belanja harus memiliki efek berganda (multiplier effects) yang positif bagi perekonomian Indonesia secara luas, bukan hanya menguntungkan kelompok atau individu tertentu," tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa ekosistem dan fasilitas industri dalam negeri sangat tangguh, dengan kapasitas produksi otomotif yang belum sepenuhnya termanfaatkan. "Sejatinya, tidak ada justifikasi kuat untuk melakukan impor kendaraan niaga. Negara kita memiliki kapabilitas mumpuni dalam memproduksi berbagai jenis kendaraan niaga, termasuk pikap. Lebih jauh, langkah impor ini jelas bertentangan dengan amanat Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014," pungkasnya.
Iman berharap PT Agrinas Pangan Nusantara dapat lebih bijaksana dalam menggunakan dana publik. Ia juga menggarisbawahi potensi besar industri lokal dalam memproduksi pikap. "Berdasarkan data dari produsen otomotif domestik, kapasitas produksi nasional kita sangat besar, mencapai hingga 2,5 juta unit kendaraan per tahun, termasuk pikap. Jika kita memiliki kemampuan produksi yang memadai, mengapa harus bergantung pada impor?" tanyanya retoris. Rencana impor Agrinas Pangan sendiri mencakup 105.000 unit kendaraan dari India, yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rinciannya adalah 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.