Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan penghentian sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keputusan drastis ini mulai berlaku efektif pada 14 Maret 2026, menyusul temuan bahwa SPPG-SPPG tersebut menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, mengungkapkan kekecewaannya. Menurut Nanik, para pengelola SPPG di Gresik seolah mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya telah mencuat dan menjadi sorotan publik. "Penyajian kelapa utuh ini bukan kali pertama menjadi isu. Kejadian serupa di beberapa daerah seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola SPPG untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun menu bagi penerima manfaat," tegas Nanik dalam rilis pers yang diterima Redaksibengkulu.co.id pada Minggu (15/3/2026).

Nanik dengan tegas menampik dalih yang disampaikan kesembilan SPPG tersebut, yang mengklaim penyajian kelapa utuh didasari permintaan dari penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa setiap SPPG memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi standar menu dan pedoman operasional yang telah baku dalam program MBG. "Pedoman menu dan standar pelayanan adalah harga mati. Oleh karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang terbukti menyajikan kelapa utuh kini kami bekukan sementara operasionalnya demi proses evaluasi menyeluruh," imbuhnya.

Related Post
Lebih lanjut, Nanik menginstruksikan agar para Kepala SPPG yang terbukti lalai dalam insiden ini diberikan sanksi disipliner. "Saya telah memerintahkan agar Kepala SPPG yang bersangkutan ditindak tegas, bisa berupa Surat Peringatan (SP) 1 atau bahkan rotasi jabatan. Ini adalah konsekuensi bagi pimpinan yang abai terhadap informasi dan pedoman, sehingga kesalahan fatal seperti ini dapat terulang," jelasnya.
Kesembilan SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara meliputi: SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN kembali menekankan pentingnya bagi seluruh pengelola SPPG di seluruh pelosok negeri untuk meningkatkan kecermatan dalam implementasi program MBG. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap standar menu yang telah ditetapkan, jaminan keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu-isu yang berkembang dan menjadi perhatian di tengah masyarakat.









Tinggalkan komentar