GEGER! Kemenaker Dikepung Ribuan Buruh, Tuntut THR Bebas Pajak!

GEGER! Kemenaker Dikepung Ribuan Buruh, Tuntut THR Bebas Pajak!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 14.00 WIB. Massa aksi membanjiri area sekitar Kemenaker, menyuarakan berbagai tuntutan krusial, mulai dari penolakan terhadap kebijakan impor, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meresahkan, hingga desakan agar Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan secara penuh tanpa potongan pajak.

Aksi solidaritas ini menarik perhatian publik dan pengguna jalan, dengan para buruh membawa spanduk dan poster yang menyuarakan aspirasi mereka. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penolakan tegas terhadap kebijakan impor mobil yang dianggap merugikan industri dalam negeri dan mengancam stabilitas lapangan kerja bagi buruh lokal. Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat memperparah kondisi ekonomi pekerja di sektor manufaktur.

GEGER! Kemenaker Dikepung Ribuan Buruh, Tuntut THR Bebas Pajak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain itu, gelombang PHK yang semakin marak juga menjadi kekhawatiran mendalam yang disuarakan dalam unjuk rasa ini. Para buruh menuntut pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan PHK dan mencari solusi konkret demi menjaga keberlangsungan pekerjaan. Tuntutan agar THR diberikan secara penuh tanpa potongan pajak menjadi salah satu desakan paling vokal, di mana para buruh berpendapat bahwa pemotongan pajak pada THR mengurangi nilai kesejahteraan yang seharusnya diterima pekerja, terutama menjelang hari raya. Aksi ini menunjukkan soliditas dan kekuatan organisasi buruh dalam menyuarakan aspirasi mereka demi perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar