Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan angin segar terkait upah minimum tahun 2026. Pembahasan intensif tengah berlangsung, meski formula perhitungannya masih dirahasiakan. Kepastian kenaikan upah minimum dijadwalkan akan diumumkan pada bulan November mendatang.
Menanggapi desakan buruh yang menginginkan kenaikan upah antara 8,5% hingga 10,5%, Yassierli menyatakan bahwa aspirasi tersebut menjadi bagian dari kajian. Ia mengakui bahwa dilema selalu mewarnai momen pengumuman kenaikan upah minimum. Namun, ia menekankan pentingnya dialog sosial untuk mencapai solusi terbaik.
"Itu kan tiap tahun begitu (dilema). Di situlah fungsi dialog sosial itu kita lakukan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025). Yassierli menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Nasional akan memainkan peran penting dalam proses ini.

Related Post
Lebih lanjut, Yassierli mengisyaratkan adanya potensi penyesuaian formula kenaikan upah minimum. Meskipun enggan memberikan detail lebih lanjut, pernyataan ini membuka peluang perubahan signifikan dalam perhitungan upah minimum di masa mendatang. Publik dan para pekerja tentu menantikan pengumuman resmi pada November mendatang.









Tinggalkan komentar