Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa belum ada rencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan Airlangga di Menara Batavia, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026), di tengah eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi memicu gejolak harga minyak dunia.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih berpegang pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar US$70 per barel. Angka ini menjadi patokan utama pemerintah dalam mengalokasikan subsidi energi. "Belum (belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi). Kan APBN kita kemarin di US$ 70 dolar ICP, jadi kita tunggu aja," ujarnya, mengindikasikan sikap hati-hati pemerintah dalam mengambil keputusan strategis ini.

Meskipun harga minyak global telah melonjak signifikan, dari US$60 menjadi US$78 per barel akibat konflik yang memanas di Timur Tengah, pemerintah mengaku telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi ketidakpastian tersebut. Durasi perang yang tidak bisa diprediksi, antara tiga bulan hingga lebih, menjadi faktor utama dalam penyusunan strategi mitigasi ini. "Sampai kapan, ya perang bisa 3 bulan, bisa 6 bulan, bisa lebih. Jadi kita masing-masing ada skenarionya ya," tutur Airlangga.

Related Post
Situasi fluktuasi harga minyak global ini, menurut Airlangga, bukanlah yang pertama kali dihadapi Indonesia. Ia mencontohkan pengalaman saat perang Rusia-Ukraina yang juga menyebabkan lonjakan harga minyak. Namun, di sisi lain, kenaikan harga komoditas global justru memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. "Ya kita kan pernah mengalami perang Ukraina. Dan pada saat itu harga minyak baik tinggi dan harga komoditas naik tinggi. Bagi Indonesia kan 2 sisi," jelasnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan telah menyiapkan APBN sebagai "buffer" atau penyangga untuk meredam fluktuasi harga. Di samping itu, kenaikan harga komoditas berpotensi menambah penerimaan negara, menyeimbangkan beban subsidi yang mungkin timbul. Dengan demikian, APBN berfungsi ganda sebagai pelindung daya beli masyarakat sekaligus pendorong penerimaan saat komoditas global menguat.









Tinggalkan komentar