Redaksibengkulu.co.id – Rencana pemerintah meluncurkan Payment ID, sistem pencatatan transaksi masyarakat, menimbulkan kontroversi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, buruk-buruk menjelaskan tujuan sebenarnya, sekaligus membantah tudingan mata-matai transaksi warga. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Menurut Mensesneg, istilah "memata-matai" terlalu berlebihan. Tujuan utama Payment ID adalah mendeteksi transaksi mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). "Banyak penyalahgunaan bansos. Kita bukan ingin ‘kepo’, tapi untuk perbaikan," tegas Prasetyo. Ia menambahkan, mapping dan identifikasi transaksi bertujuan menemukan penyelewengan, misalnya penerima bansos yang tak berhak atau penggunaan dana bansos untuk hal-hal di luar peruntukannya.
Prasetyo menekankan pentingnya pemantauan transaksi, dengan jaminan keamanan data pribadi. Ia meyakinkan teknologi yang digunakan handal dan mampu memonitor aktivitas ekonomi secara efektif. "Belanja bahan saja bisa dihitung, berapa kegiatan ekonomi berjalan, dan berapa kewajiban pajak ke negara," jelasnya. Ia juga menjamin data masyarakat tak akan disalahgunakan, kecuali data publik seperti hasil produksi.

Related Post
Namun, peluncuran Payment ID yang semula direncanakan 17 Agustus 2025, ditunda. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, menjelaskan Payment ID masih dalam tahap uji coba (sandbox) dan piloting di BI. Uji coba bersama pemerintah terkait penyaluran bansos nontunai akan dilakukan September 2025. Penyaluran bansos nontunai sendiri merupakan kewenangan pemerintah.









Tinggalkan komentar