Redaksibengkulu.co.id – Kalimantan Timur (Kaltim) resmi masuk daftar kawasan khusus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025. Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini tak lepas dari keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di provinsi tersebut. Perlindungan ekosistem menyeluruh di sekitar IKN menjadi alasan utama penetapan ini.
"Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis," tegas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kaltim bergabung dengan enam provinsi lain yang menjadi prioritas penanganan karhutla: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Keenam provinsi ini memiliki sejarah panjang karhutla, terutama di lahan gambut, dan berpotensi mengalami peningkatan kasus saat musim kemarau.
BNPB mencatat, 99% karhutla di Indonesia disebabkan ulah manusia. Oleh karena itu, Abdul Muhari mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengelolaan lahan dan pencegahan pembakaran terbuka. "Kerugian ekologis akibat karhutla sangat besar. Semua pihak harus menjaga lingkungan, termasuk ekosistem gambut yang jika dikelola dengan baik, bisa memberikan manfaat ekonomi," imbuhnya.
Data BNPB menunjukkan keberhasilan penurunan luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas selama empat tahun terakhir. Luas lahan terbakar turun drastis dari 1,8 juta hektare pada 2015 menjadi 72 ribu hektare pada 2024. Dengan tahun 2025 yang masih tergolong basah, BNPB optimis tren penurunan ini berlanjut, terutama dengan perhatian khusus pada Kaltim.
"Kolaborasi antar kementerian/lembaga dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanggulangan karhutla selama musim kemarau tahun ini, yang puncaknya diperkirakan pada akhir Mei hingga Juni," pungkas Abdul Muhari.