Redaksibengkulu.co.id – Kalimantan Timur (Kaltim) resmi masuk daftar kawasan khusus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025. Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini tak lepas dari keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di provinsi tersebut. Perlindungan ekosistem menyeluruh di sekitar IKN menjadi prioritas utama.
"Kalimantan Timur ditetapkan sebagai kawasan khusus karena IKN. Ini krusial untuk menjamin perlindungan ekologis bagi pembangunan nasional strategis," tegas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kaltim bergabung dengan enam provinsi lain yang telah lebih dulu masuk daftar prioritas penanganan karhutla: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Keenam provinsi ini memiliki riwayat karhutla dengan material gambut yang tinggi dan berpotensi meningkat drastis saat musim kemarau.

Related Post
BNPB mencatat 99% karhutla di Indonesia disebabkan ulah manusia. Oleh karena itu, Abdul Muhari mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam pengelolaan lahan dan pencegahan pembakaran terbuka.
"Kerugian ekologis akibat karhutla sangat besar. Semua pihak harus menjaga lingkungan, termasuk ekosistem gambut yang jika dikelola dengan baik, bisa memberikan manfaat ekonomi," imbuhnya.
Data BNPB menunjukkan keberhasilan penurunan luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas selama empat tahun terakhir. Luas lahan terbakar turun drastis dari 1,8 juta hektare pada 2015 menjadi 72 ribu hektare pada 2024. Dengan kondisi tahun 2025 yang masih tergolong basah, BNPB optimis tren penurunan ini berlanjut, terutama dengan perhatian khusus di Kaltim.
"Kolaborasi antar kementerian/lembaga dan dukungan masyarakat sangat penting untuk mengatasi karhutla selama musim kemarau tahun ini, yang puncaknya diperkirakan terjadi akhir Mei hingga Juni," pungkas Abdul Muhari.
Leave a Comment