Redaksibengkulu.co.id – Kalimantan Timur resmi masuk daftar kawasan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025. Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini tak lepas dari keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan IKN membutuhkan perlindungan ekosistem yang menyeluruh agar terhindar dari hambatan ekologis.
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menjelaskan Kalimantan Timur melengkapi enam provinsi prioritas penanganan karhutla sebelumnya: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. "Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional strategis," tegas Muhari.

Alasan lain penetapan ini adalah potensi karhutla di Kaltim yang cukup tinggi, terutama di lahan gambut dan area mineral yang rawan terbakar saat musim kemarau. BNPB mencatat 99% karhutla di Indonesia disebabkan aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, upaya pemerintah berhasil menekan luas lahan terbakar dari 1,8 juta hektare (2015) menjadi 72 ribu hektare (2024).

Related Post
Meskipun tren penurunan ini positif, BNPB tetap waspada, terutama untuk Kalimantan Timur di tahun 2025 yang masih tergolong tahun basah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapan menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau (April-September 2025). Meskipun titik api sudah terpantau di beberapa wilayah seperti Kutai Timur dan Paser, penanganan cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, dan masyarakat setempat membuat situasi terkendali. BNPB berharap tren penurunan karhutla dapat berlanjut.
Leave a Comment