Redaksibengkulu.co.id – Kalimantan Timur resmi masuk daftar penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025. Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini tak lepas dari keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan IKN membutuhkan perlindungan ekosistem yang menyeluruh agar pembangunan strategis nasional berjalan lancar tanpa hambatan ekologis.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa Kalimantan Timur melengkapi enam provinsi prioritas penanganan karhutla: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Menurutnya, IKN menjadi alasan utama penetapan ini. "Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis," tegas Muhari.

Wilayah Kaltim memang berpotensi tinggi mengalami karhutla, terutama di area gambut dan lahan mineral yang rawan terbakar saat kemarau. Data BNPB menunjukkan 99% karhutla di Indonesia disebabkan aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar. Meski demikian, upaya pemerintah berhasil menekan luas lahan terbakar dari 1,8 juta hektare (2015) menjadi 72 ribu hektare (2024).

Related Post
Tren penurunan ini diharapkan berlanjut, terutama dengan fokus khusus pada Kaltim di tahun 2025. Meskipun tahun 2025 diprediksi masih tergolong basah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap siaga. BPBD Kaltim, dibantu TNI/Polri dan kelompok masyarakat peduli api, telah menangani beberapa titik api yang terpantau di Kutai Timur dan Paser. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu mencegah bencana karhutla skala besar yang dapat mengancam IKN.
Leave a Comment