Redaksibengkulu.co.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/7/2025), Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan hanya berperan dalam menyusun skenario, bukan sebagai pengambil keputusan final. "Yang jelas, BPJS Kesehatan tidak memutuskan. Namun, kami terlibat dalam merumuskan berbagai skenario," ujarnya.
Ghufron menambahkan bahwa diskusi mengenai penyesuaian iuran terus berlanjut, namun angka pasti kenaikan belum disepakati. "Diskusi masih berlangsung, dan angka kenaikannya belum final," terang Ghufron. Ia juga menyinggung penundaan implementasi program KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Sebelumnya, Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan delapan skenario berbeda terkait layanan kesehatan, mencakup iuran, jumlah peserta, dan jumlah klaim. Skenario tersebut bahkan memperhitungkan kemungkinan klaim yang melebihi 100%. "Kemungkinan klaim di atas 100% bisa terjadi, namun itu tidak menjadi masalah. Artinya, masyarakat sangat percaya dan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara optimal. Kami telah menyiapkan delapan skenario, namun kami bukan pengambil keputusan," tegas Ghufron di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan hanya menyediakan data dan skenario, sedangkan keputusan final ada di tangan pemerintah.

Related Post









Tinggalkan komentar