Redaksibengkulu.co.id – Kebijakan ekonomi global kembali bergejolak menyusul pengumuman mengejutkan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pada Sabtu (21/2/2026), Trump secara resmi menetapkan tarif global baru sebesar 10%, sebuah langkah yang diambil hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif bea masuk timbal balik yang sebelumnya berlaku. Keputusan ini sontak menarik perhatian dunia, termasuk Indonesia, yang langsung merespons melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menyikapi dinamika ini, Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau dengan seksama setiap perkembangan terkait penetapan tarif resiprokal oleh pemerintah AS. "Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," ujar Haryo dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Haryo menjelaskan, kelanjutan kebijakan ini sangat bergantung pada kesepakatan dan keputusan dari kedua belah pihak negara. Ia menekankan bahwa perjanjian ini belum langsung berlaku dan masih memerlukan proses ratifikasi baik dari pihak Indonesia maupun Amerika Serikat. "Terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," jelasnya, menggarisbawahi kompleksitas implementasi kebijakan tersebut.

Related Post
Ke depan, akan ada serangkaian pembicaraan lanjutan antara Indonesia dan AS untuk membahas segala keputusan yang diambil terkait kebijakan tarif resiprokal ini. Haryo menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk selalu mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam setiap negosiasi dan pengambilan keputusan strategis. "Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," pungkasnya.









Tinggalkan komentar