Redaksibengkulu.co.id – Langkah Bupati Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% berujung demo besar-besaran dan ancaman pemakzulan. Namun, Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, mengungkap fakta mengejutkan: pemerintah pusat diduga turut berperan dalam kisruh ini.
Eko menuding pemangkasan dana transfer daerah hingga Rp 50 triliun sebagai pemicu utama. Efisiensi anggaran ini, menurutnya, berdampak signifikan terhadap banyak daerah, termasuk Pati yang memiliki kapasitas fiskal rendah dan sangat bergantung pada dana transfer pusat. "Kebijakan pemerintah pusat berdampak pada situasi di Pati," tegas Eko dalam wawancara di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Kabupaten Pati, lanjut Eko, terpaksa mengambil jalan pintas dengan menaikkan PBB secara drastis untuk menutup defisit anggaran. Strategi ini, meskipun dinilai tidak berkelanjutan, diduga juga diterapkan daerah lain. Seharusnya, kata Eko, pemerintah daerah menggenjot aktivitas ekonomi untuk meningkatkan pendapatan, bukannya mengandalkan kenaikan pajak yang terkesan mendadak dan tanpa kajian mendalam.

Related Post
"Kenaikan PBB ini diduga berdasarkan perhitungan untuk menutup kekurangan dana transfer dari pusat yang diefisiensikan," ungkap Eko. Ia menduga pemerintah daerah menghitung kebutuhan dana dari selisih anggaran yang hilang, lalu menaikkan PBB sebagai solusi instan. "Mereka mungkin berpikir, ‘kalau PBB naik 250%, defisit teratasi’," tambahnya. Praktik ini, menurut Eko, menunjukkan pilihan jalan pintas pemerintah daerah demi menutupi kekurangan anggaran.









Tinggalkan komentar