Redaksibengkulu.co.id – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengumumkan rencana besar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Kopdes Merah Putih tak hanya akan menyalurkan produk BUMN, tetapi juga akan menjadi pembeli utama produk-produk unggulan masyarakat, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga produk kuliner dan kerajinan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan pangan dan energi nasional.
Lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih direncanakan akan diimplementasikan. Keberhasilan program ini diyakini akan semakin kuat dengan adanya bimbingan dari koperasi pesantren (Kopontren) yang sudah mapan, seperti di Jawa Timur (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jawa Barat (Kopontren At-Ittifaq). Wamenkop melihat sinergi ini sebagai kunci untuk membangun ekosistem ekonomi koperasi yang kuat, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
Tujuan utama Kopdes Merah Putih adalah memberantas praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Dengan adanya alternatif pembiayaan dan pemasaran yang lebih sehat, masyarakat diharapkan terbebas dari jeratan bunga tinggi dan praktik-praktik ekonomi yang tidak berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan fatwa haram MUI terhadap rentenir dan tengkulak.

Related Post
Ke depan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mendorong pembentukan koperasi-koperasi masjid guna memperluas jangkauan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini diyakini akan menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi di pedesaan.









Tinggalkan komentar