Redaksibengkulu.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyoroti kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang membatasi kuota pasokan gas bumi hanya 48% dari kebutuhan industri. Kebijakan ini, menurutnya, berpotensi mengancam ribuan lapangan kerja dan daya saing produk lokal. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih dari 130.000 pekerja menggantungkan hidup pada pasokan gas untuk operasional industri, termasuk industri keramik, kaca, pengolahan makanan, dan industri kreatif.
Ilham mengungkapkan, pembatasan kuota ini memaksa industri keramik beroperasi hanya 70-71%, sementara dua pabrik alat makan di Tangerang terpaksa merumahkan 700 karyawan akibat ketidakpastian pasokan. Lonjakan biaya produksi akibat tarif gas di atas kuota, mencapai US$ 17,8 per MMBTU, jauh di atas harga seharusnya, yaitu US$ 6,5 per MMBTU sesuai Perpres No. 121/2020. Ia menegaskan bahwa masalahnya bukan pada ketersediaan produksi gas, melainkan pada kebijakan pembatasan kuota yang memberatkan industri.
Jika kondisi ini berlanjut, potensi PHK akan meluas, harga produk lokal melonjak, dan UMKM yang bergantung pada industri besar akan terdampak. Ilham menyayangkan minimnya transparansi data dari PGN kepada publik dan pelaku industri, terutama terkait alokasi HGBT yang 50%-nya dinikmati BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia, sementara industri swasta dan UMKM kesulitan mendapatkan pasokan.

Related Post
Untuk mengatasi masalah ini, Ilham mendesak pemerintah menstabilkan pasokan gas bagi industri padat karya dan UMKM. Ia mendorong kolaborasi antar Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, PGN, dan BUMN terkait untuk memprioritaskan pasokan gas, mencabut kebijakan kuota 48%, dan menegakkan harga gas sesuai Perpres. Jika PGN tak mampu memenuhi kebutuhan, BUMN lain seperti Pertamina harus turun tangan. Pemerintah juga perlu memberikan bantuan energi alternatif bagi UMKM terdampak dan insentif fiskal bagi industri kreatif.
Ilham berencana mendorong Komisi VII DPR RI untuk menggelar rapat kerja dengan para pemangku kepentingan guna mencari solusi jangka pendek dan panjang. Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar revisi kebijakan energi yang lebih berpihak pada industri dan UMKM. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan kepastian pasokan gas untuk menjaga daya saing industri nasional, investasi, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurutnya, ketersediaan gas industri merupakan isu strategis nasional yang berkaitan erat dengan daya saing, ketahanan energi dan pangan, serta stabilitas sosial.









Tinggalkan komentar