Redaksibengkulu.co.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Eximbank, kini memasuki usia ke-17. Di momen spesial ini, LPEI menegaskan kembali komitmennya untuk bertransformasi dan memperkokoh posisinya sebagai ‘policy bank’ strategis, demi mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memacu kinerja ekspor nasional.
Transformasi internal LPEI berfokus pada peningkatan tata kelola kelembagaan yang lebih solid. Selain itu, kapasitas pembiayaan juga terus digenjot guna menjangkau celah pasar yang belum tergarap optimal oleh lembaga keuangan konvensional. LPEI hadir sebagai pelengkap ekosistem pembiayaan ekspor, krusial dalam meningkatkan daya saing para pelaku usaha di kancah global.

Merespons dinamika global, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara khusus meminta LPEI untuk memberikan perhatian lebih pada sektor-sektor unggulan yang terhantam globalisasi, seperti industri tekstil, alas kaki, dan baja, yang kini kesulitan mengakses pembiayaan. "Sebagai policy bank, LPEI harus proaktif mendekati industri-industri ini, menawarkan skema pembiayaan dengan bunga yang kompetitif. Jika dirasa masih memberatkan, saya siap meninjau ulang target kinerja (KPI) pendapatan bunga LPEI, agar fokusnya lebih pada efektivitas dukungan daripada sekadar profitabilitas," tegas Purbaya dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (13/9/2026).
Also Read
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso, menyatakan bahwa hal itu semakin memperkuat posisi strategis lembaganya. Sukatmo menekankan bahwa LPEI tidak hanya berfokus pada angka pembiayaan, melainkan juga mengutamakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi bangsa. "Filosofi kami melampaui sekadar pembiayaan, kami merumuskannya dalam tiga pilar utama: Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability," jelas Sukatmo.
Sepanjang perjalanannya, LPEI telah menorehkan berbagai capaian gemilang. Dukungan pembiayaan telah mengalir ke sejumlah proyek strategis di mancanegara yang dikerjakan oleh kontraktor Indonesia, mencakup negara-negara seperti Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, hingga Arab Saudi. Tak hanya itu, LPEI juga berhasil membuka pintu pasar nontradisional, salah satunya melalui keberhasilan ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina.
Kini, LPEI mengemban amanah penting untuk terus memperkuat sektor padat karya, yang memiliki multiplier effect besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Sukatmo menambahkan, "Di tengah gejolak perdagangan global yang dipicu oleh dinamika geopolitik dan ekonomi, LPEI siap bertindak sebagai penyeimbang, mendukung sektor-sektor yang memerlukan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical kami."
Sukatmo lebih lanjut menguraikan bahwa transformasi LPEI dirancang agar dampaknya semakin terasa di seluruh ekosistem ekspor, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pelaku usaha yang belum terlayani secara optimal oleh mekanisme pasar. "Dengan mengusung semangat ‘Berkarya, Bermakna’, kami berkomitmen untuk memastikan setiap fasilitas dan dukungan LPEI memberikan kontribusi nyata bagi para eksportir dan kemajuan ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Sebagai ‘agent of development’, LPEI membuktikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Tercatat, setiap rupiah yang disalurkan per Juni 2026 menghasilkan dampak sebesar 3,49 kali lipat, berkontribusi nyata pada upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan komunitas di seluruh negeri. Apresiasi juga diberikan kepada para pelaku usaha inovatif melalui ajang Indonesia Eximbank Export Champion Award.




