Magang Pemerintah Dibuka! Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

Magang Pemerintah Dibuka! Buruan Daftar, Kuota Terbatas!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kabar gembira bagi para lulusan perguruan tinggi! Pendaftaran program magang pemerintah resmi dibuka mulai 7 Oktober 2025. Program yang menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah ini menawarkan kesempatan emas untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman kerja.

Sesuai informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Minggu (5/10/2025), proses pendaftaran perusahaan dan pengajuan program magang telah berlangsung sejak 1 Oktober dan akan ditutup pada 7 Oktober 2025. Sementara itu, pendaftaran bagi para peserta magang dibuka mulai 7 Oktober hingga 12 Oktober 2025.

Magang Pemerintah Dibuka! Buruan Daftar, Kuota Terbatas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tahapan seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilaksanakan pada 13-14 Oktober 2025. Bagi peserta yang lolos, pelaksanaan magang akan dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berlangsung hingga 15 April 2026.

COLLABMEDIANET

"Jangan sampai terlewat! Catat tanggal pentingnya. Mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pelaksanaan magang, semuanya sudah terjadwal. Siapkan dirimu dari sekarang!" demikian imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Program magang ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Calon peserta magang wajib mendaftar melalui aplikasi SIAPKerja, sebagaimana diatur dalam pasal 4 Permenaker tersebut.

SIAPKerja adalah portal induk dan ekosistem digital yang menyediakan berbagai layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Setelah mendaftar, calon peserta magang harus menunggu validasi dari tim pelaksana. Hanya peserta yang lolos validasi yang berhak mengikuti proses rekrutmen.

Aplikasi SIAPKerja dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (https://kemnaker.go.id), Google Play Store, dan App Store.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta magang, sebagaimana diatur dalam pasal 3 Permenaker Nomor 8 Tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan program pendidikan diploma atau sarjana maksimal 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program magang, terhitung sejak tanggal ijazah.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Segera daftarkan diri Anda dan raih pengalaman magang yang akan membuka jalan menuju karir impian.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar