MBG Sahur? BGN Beri Klarifikasi Mengejutkan!

MBG Sahur? BGN Beri Klarifikasi Mengejutkan!

Redaksibengkulu.co.id – Isu mengenai distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur selama bulan Ramadan mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi spekulasi yang beredar, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan meluruskan mekanisme pembagian yang sebenarnya.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, secara tegas membantah rumor tersebut. Menurut Nanik, skema pembagian MBG telah diatur jelas dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam regulasi tersebut, tidak ada satu pun ketentuan yang menyebutkan pembagian makanan pada waktu sahur.

MBG Sahur? BGN Beri Klarifikasi Mengejutkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Nanik menegaskan, selama bulan suci Ramadan, distribusi MBG diberlakukan secara terbatas, yakni hanya pada hari Senin dan Kamis. Ia juga menekankan bahwa layanan tidak dilakukan setiap hari apalagi pada dini hari. "Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00-09.00 WIB dan 11.00-12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur," ujar Nanik dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa jadwal tersebut berlaku untuk berbagai mekanisme penyaluran. Ini mencakup pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran langsung ke sekolah, hingga delivery melalui titik serah terima yang telah terjadwal. Khusus untuk sekolah berasrama dan pesantren, proses pengolahan makanan dilakukan pada siang hari, kemudian disajikan saat waktu berbuka puasa, sesuai koordinasi yang telah terjalin dengan pihak satuan pendidikan terkait.

Pada awal Ramadan, tepatnya periode 18-22 Februari 2026, Nanik mengakui bahwa memang tidak dilakukan pendistribusian MBG. Namun, program ini kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan tetap mengacu pada pola layanan dua kali dalam sepekan, yaitu setiap Senin dan Kamis.

Bagi wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG disalurkan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket ini dirancang agar dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap. Produksi dan pengemasan paket dilakukan oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan yang ketat.

Menutup keterangannya, Nanik mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan dan selalu merujuk pada informasi resmi dari BGN. "Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi," pungkas Nanik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *