Pindah ke IKN Molor? Presiden Baru yang Tentukan!

Redaksibengkulu.co.id – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam molor! Informasi mengejutkan datang dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025), Zudan menyatakan hingga April 2025, belum ada satupun Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyerahkan data ASN untuk verifikasi dan validasi penempatan di IKN.

"Sampai saat ini, belum ada instansi yang menyampaikan data kepegawaiannya," tegas Zudan. BKN, menurutnya, hanya berperan sebagai administrator setelah data lengkap dari K/L diterima dan keputusan resmi keluar. Ironisnya, sistem digital penataan kepegawaian di aplikasi ASN Digital sudah siap, termasuk penentuan blok dan tower tempat tinggal ASN di IKN, namun terhambat karena menunggu arahan lebih lanjut.

Pindah ke IKN Molor?  Presiden Baru yang Tentukan!
Gambar Istimewa : img-s-msn-com.akamaized.net

Kendala lain muncul dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan penundaan pemindahan ASN melalui surat resmi tertanggal 24 Januari 2025 kepada seluruh K/L. Alasannya, infrastruktur IKN masih dalam tahap pembangunan dan bertambahnya jumlah instansi yang akan pindah.

COLLABMEDIANET

Lebih jauh, Rini menjelaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ASN pun belum ditandatangani. "Rencana pemindahan ASN ke IKN belum bisa dilaksanakan. Kami menunggu arahan Bapak Presiden," pungkas Rini. Nasib ASN yang akan pindah ke IKN kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden terpilih.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment