Rahasia di Balik Larangan Ekspor Gas!

Rahasia di Balik Larangan Ekspor Gas!

Redaksibengkulu.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara terang-terangan mengakui adanya kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor gas bumi. Keputusan kontroversial ini, menurutnya, diambil untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga keseimbangan neraca komoditas dalam negeri.

Bahlil menjelaskan, mayoritas produksi gas bumi Indonesia, sekitar 69% atau setara 3.877 billion british thermal units per day (BBTUD), dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Penggunaan ini mencakup berbagai sektor penting, mulai dari peningkatan produksi migas, hilirisasi industri dan pupuk, hingga penyediaan LNG, LPG, dan jaringan gas rumah tangga (jargas).

Rahasia di Balik Larangan Ekspor Gas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Bahlil menekankan keuntungan dari strategi hilirisasi migas. Menurutnya, langkah ini mampu meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat neraca perdagangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. "Ekspornya hanya 31%. Pembatasan ekspor ini menjadi perdebatan. Alasannya, kami ingin menjaga neraca komoditas kita," tegas Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

COLLABMEDIANET

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik dengan memanfaatkan sumber daya dalam negeri secara maksimal. Ekspor, menurutnya, hanya menjadi opsi terakhir jika produksi melampaui kebutuhan dalam negeri. "Kita harus menghargai kontrak KKKS yang sudah ada. Jika kita ingkar, akan berdampak negatif pada persepsi global terhadap Indonesia. Saat ini, kita masih menerapkan kebijakan ‘gas rem’," pungkas Bahlil.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar