Rahasia Pembangunan IKN Terbongkar!

Rahasia Pembangunan IKN Terbongkar!

Redaksibengkulu.co.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur, ternyata dikawal ketat oleh intelijen. Otorita IKN resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan terhindar dari potensi penyimpangan. Kerja sama ini ditandai dengan rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas, sebagai wujud komitmen bersama menjaga integritas proyek strategis nasional ini.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya pengawasan ketat mengingat pembiayaan IKN bersumber dari tiga jalur: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. "Proyek ini harus terjaga integritasnya. Kita harus mencegah kerugian atau hal yang dapat menghambat pembangunan besar ini," tegas Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025).

Rahasia Pembangunan IKN Terbongkar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurutnya, pengawasan intelijen tak hanya fokus pada aspek fisik pembangunan, namun juga mencakup dimensi sosial dan ekonomi masyarakat. Proyek IKN bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pengamanan dan pengawalan intelijen menjadi sangat krusial.

COLLABMEDIANET

Direktur IV Jamintel Kejagung, Setiawan Budi Cahyono, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pengawasan. "Informasi yang lengkap dan transparan akan membantu kami melakukan mitigasi risiko secara efektif," ujarnya. Dengan pemetaan ancaman yang akurat, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai standar kualitas.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, telah dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Roni Rosaji (Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN) dan Fuad Prabowo (Direktur PT PP URBAN) sebagai pihak pelaksana pembangunan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung, berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar