Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai angka fantastis, Rp 400,6 triliun hingga semester I 2025. Angka ini merupakan 43,5% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 919,8 triliun. Menurut keterangan tertulis Sri Mulyani pada Jumat (11/7/2025), realisasi ini bahkan melampaui capaian periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan signifikan ini, dijelaskan Sri Mulyani, didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran. "TKD bertujuan agar masyarakat di daerah mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor lainnya," tegas Sri Mulyani.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis. Di sektor pendidikan, misalnya, TKD digunakan untuk merehabilitasi ruang kelas, membangun sekolah baru, serta membiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara di bidang kesehatan, pembangunan rumah sakit dan puskesmas serta pengadaan alat kesehatan menjadi prioritas. Untuk infrastruktur, TKD digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, dan sistem penyediaan air minum.

Related Post
Lebih lanjut, Rp 400,6 triliun tersebut juga berperan penting dalam membiayai gaji 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.
Sri Mulyani memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas TKD agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi reformasi penyaluran Dana Desa, pemberian insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif. "Kami akan terus mendorong kinerja daerah dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta transfer yang semakin berbasis kinerja," tutup Sri Mulyani.









Tinggalkan komentar