Redaksibengkulu.co.id – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mengukir babak baru dalam kerja sama ekonomi melalui penandatanganan perjanjian perdagangan mineral kritis. Kesepakatan yang dinamakan Agreements on Reciprocal Trade (ART) ini diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2) lalu di Washington D.C., menandai komitmen kuat Indonesia untuk menjaga nilai tambah sumber daya alamnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan pilar utama strategi nasional Indonesia. Tujuannya jelas: memastikan mineral-mineral strategis tidak lagi diperdagangkan dalam bentuk mentah. Menurut Bahlil, melalui ART, pemerintah dapat mengarahkan investasi asing, khususnya dari AS, untuk difokuskan pada pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, sejalan dengan visi hilirisasi nasional yang tak akan bergeser.

"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026). Ia menekankan tidak ada sedikit pun perubahan dalam kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, berkomitmen penuh melanjutkan program hilirisasi nasional dan menepis segala spekulasi tentang pembukaan kembali keran ekspor bahan mentah.
Bahlil menjelaskan lebih lanjut, "Jadi, katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi."
Sebagai contoh konkret implementasi kerja sama mineral kritis Indonesia-AS yang sudah berjalan, Bahlil menunjuk investasi Freeport Indonesia. Perusahaan tersebut telah membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi fantastis, hampir US$4 miliar, menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. Model serupa diharapkan dapat direplikasi untuk pengembangan mineral kritis lain seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Dalam implementasinya, pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan-perusahaan asal AS. Pertama, mereka bisa langsung melakukan eksplorasi. Kedua, melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia. "Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," imbuh Bahlil.
Di luar kesepakatan ini, Bahlil juga menegaskan bahwa Indonesia berpegang teguh pada asas ekonomi bebas aktif. Ini berarti pemerintah akan tetap memberikan ruang investasi yang setara kepada seluruh negara untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis. Kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan pada satu negara saja, termasuk AS. Indonesia tetap konsisten menerapkan prinsip kerja sama yang transparan, adil, dan saling menguntungkan dengan semua mitra strategis global. "Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja," pungkas Bahlil.