Tagihan Ajaib Rp 1,8 Miliar: OJK Turun Tangan!

Tagihan Ajaib Rp 1,8 Miliar: OJK Turun Tangan!

Redaksibengkulu.co.id – Viral tagihan Rp 1,8 miliar yang dikeluhkan nasabah Ajaib Sekuritas membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan. OJK telah memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk meminta klarifikasi dan langkah penyelesaian masalah tersebut. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, dalam keterangan tertulisnya Jumat (4/7/2025), menegaskan bahwa OJK telah menginstruksikan Ajaib Sekuritas untuk segera bertemu langsung dengan nasabah yang bersangkutan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara transparan dan tuntas.

Lebih lanjut, OJK tidak hanya meminta penjelasan, tetapi juga akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. OJK akan menganalisis perkembangan penyelesaian dan menunggu laporan hasil pemeriksaan internal Ajaib Sekuritas secara menyeluruh. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyatakan bahwa Ajaib Sekuritas akan segera menemui nasabah tersebut dan menunggu hasil pertemuan keduanya. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy, mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (3/7/2025).

Tagihan Ajaib Rp 1,8 Miliar: OJK Turun Tangan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ajaib Sekuritas sendiri telah menemui BEI dan OJK untuk memberikan penjelasan. Dalam keterangan tertulisnya Rabu (2/7/2025), Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, memastikan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Seluruh temuan telah disampaikan secara transparan, dan perusahaan akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan perlindungan nasabah dalam industri sekuritas.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment