Redaksibengkulu.co.id – Kabar rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang beredar belakangan ini ternyata masih sebatas wacana. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan belum ada keputusan final terkait hal tersebut. Proses pengkajian dan diskusi intensif dengan berbagai pihak masih terus berjalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ojol masih dalam tahap pengkajian. "Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan," tegas Aan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025). Pemerintah, lanjut Aan, berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi ojol, aplikator, dan perwakilan asosiasi, dalam proses pengambilan keputusan ini.

Kemenhub menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan daya beli masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil harus didasari kajian menyeluruh untuk menghindari dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi. "Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang memastikan keberlangsungan ekosistem ojol, kesejahteraan pengemudi, dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," jelas Aan.

Related Post
Selain wacana kenaikan tarif, aspirasi para driver terkait pembatasan potongan biaya aplikasi (maksimal 10%) juga tengah dikaji. Aan menekankan bahwa keputusan final belum diambil karena hal ini memiliki dampak luas pada ekosistem ojol yang melibatkan jutaan mitra pengemudi dan pelaku UMKM.
Untuk mencapai solusi terbaik, Kemenhub berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI. Pertemuan ini bertujuan merumuskan solusi komprehensif atas berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi. Ke depan, regulasi yang lebih rinci terkait ekosistem transportasi online juga akan menjadi prioritas.
Leave a Comment