Redaksibengkulu.co.id – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal kuat terkait rencana perombakan skema insentif program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal dengan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Purbaya menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera mengubah sistem pemberian insentif yang selama ini disalurkan sebesar Rp 6 juta per hari, dengan tujuan utama agar program ini dapat berjalan lebih tepat sasaran.
"Dia bilang akan diubah. Tanya ke BGN," ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan pada Jumat (28/8/2026). Ia menambahkan, langkah perubahan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa alokasi dana yang digelontorkan benar-benar efektif dan menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Rencana perubahan ini sejatinya bukan kabar baru. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebelumnya telah menjelaskan secara gamblang alasan di balik urgensi perombakan tersebut. Menurut Agustina, skema insentif flat Rp 6 juta per hari yang diterapkan saat ini dinilai kurang adil dan efisien.
Also Read
"Kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil," kata Agustina saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026) malam. Ia memberikan ilustrasi, tidaklah proporsional jika SPPG yang hanya melayani 1.000 orang dalam radius 200 meter mendapatkan insentif yang sama dengan SPPG yang menjangkau area lebih luas, seperti 500 meter, dengan jumlah penerima manfaat yang jauh lebih besar. "Kan nggak fair," tegasnya, menyoroti ketidakmerataan dalam distribusi insentif.
Dengan skema baru yang tengah digodok, insentif tidak lagi akan disamaratakan. Besarannya akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jangkauan layanan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG. Perubahan ini juga diprediksi akan memengaruhi estimasi waktu balik modal bagi para mitra SPPG. Saat ini, dengan modal investasi sekitar Rp 3,5 miliar per SPPG dan operasional 313 hari per tahun, insentif Rp 6 juta per hari memungkinkan balik modal dalam kurun waktu sekitar dua tahun.
Agustina merinci, "Rp 6 juta per hari dikali 313 (hari) itu Rp 1,87 miliar. Akhirnya kalau dia investasi Rp 3,5 miliar mendirikan satu SPPG, dua tahun kan selesai tuh investasinya itu sudah balik." Dengan skema insentif yang lebih bervariasi, waktu balik modal ini bisa menjadi lebih cepat atau bahkan lebih lambat, tergantung pada efisiensi operasional dan cakupan layanan SPPG.
Lebih lanjut, BGN juga akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penentuan lokasi SPPG. Selama ini, penentuan lokasi cenderung berorientasi pada potensi penerima di sekitar, seperti keberadaan sekolah dasar atau menengah, tanpa mempertimbangkan secara mendalam apakah daerah tersebut benar-benar memiliki kebutuhan spesifik, misalnya daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
"Jadi, katakanlah untuk mendirikan SPPG, kan tahu ya ceritanya ya tentang SPPG? Semua siapa yang punya titik, kemudian daftar titik, ah lalu di situlah calon mitranya itu yang mencari calon penerima manfaat di sekitarnya, sehingga tidak ada tuh perhatian terhadap, ‘ini daerah stunting bukan sih?’, daerah yang apa perlu disasar nggak sih karena ada kondisi tertentu? Nggak. Mereka pokoknya ada SD sekitarnya, ada SMP sekitarnya, mau gitu," ungkap Agustina. Ia menambahkan, akibat dari orientasi tersebut, di beberapa wilayah bahkan terjadi penumpukan SPPG yang menyebabkan perebutan calon penerima manfaat. "Itu yang sekarang sedang kami sisir lagi datanya," pungkas Agustina, menegaskan komitmen BGN untuk memastikan program ini benar-benar menyasar target yang tepat dan efisien.




