Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah akhirnya angkat bicara meluruskan polemik seputar pernyataan mengenai 1.800 ton emas masyarakat yang disebut-sebut tersimpan "di bawah bantal". Penjelasan resmi ini menegaskan bahwa istilah tersebut bukanlah makna harfiah, melainkan sebuah metafora yang menggambarkan kekayaan tersembunyi milik masyarakat Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa frasa "emas di bawah bantal" merupakan kiasan untuk akumulasi kepemilikan emas oleh masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan lintas generasi. Fenomena ini sangat selaras dengan budaya turun-temurun di Indonesia yang menjadikan emas sebagai salah satu bentuk simpanan dan penyimpan nilai yang diandalkan. Sebagian besar dari emas tersebut, hingga kini, masih disimpan secara pribadi atau konvensional di rumah tangga.

"Istilah tersebut sama sekali tidak bermaksud secara harfiah merujuk pada emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat," tegas Haryo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026). Ia menambahkan, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton, dengan produksi tahunan mencapai 90 ton. Sementara itu, estimasi emas yang berada di tangan masyarakat dapat berkisar hingga 1.800 ton. Emas ini adalah aset yang secara tradisional dimiliki dan disimpan oleh individu atau keluarga.
Also Read
Potensi emas masyarakat yang mencapai sekitar 1.800 ton ini, dengan nilai fantastis sekitar US$ 252 miliar, menggambarkan besarnya aset berharga yang masih tersimpan secara pribadi. Penting untuk digarisbawahi, angka ini berbeda dengan cadangan emas nasional dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang negara. Besarnya potensi ini justru dilihat sebagai peluang emas dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.
Pemerintah, melalui inisiatif ini, mendorong masyarakat agar memiliki pilihan yang lebih luas dalam mengelola dan mengoptimalkan aset emas mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui instrumen keuangan yang aman, terpercaya, dan terintegrasi. Haryo menekankan, apabila sebagian kecil, misalnya sekitar 20%, dari potensi emas masyarakat ini dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, dampaknya akan sangat positif bagi pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Haryo menegaskan bahwa angka 20% tersebut hanyalah ilustrasi potensi, bukan suatu kewajiban bagi masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang mereka miliki. "Pemerintah tidak memiliki niat untuk mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak penuh mereka. Peran pemerintah adalah membangun ekosistem dan menyediakan beragam pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan potensi besar dari emas masyarakat yang masih tersimpan secara pribadi ini. Menurut Airlangga, 1.800 ton emas yang "di bawah bantal" tersebut memiliki nilai mencapai US$ 252 miliar, atau setara dengan Rp 4.460 triliun (dengan kurs Rp 17.700). Pernyataan ini disampaikan Airlangga saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
Airlangga menilai, potensi ini bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem bullion di Indonesia. Sejak bullion bank diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Pegadaian tercatat telah memiliki sekitar 153 ton emas dengan nilai sekitar US$ 20 miliar, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki sekitar 20 ton emas. Ia berharap, jika 20% saja dari emas yang saat ini masih disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan atau perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem bullion akan sangat signifikan.
"Jadi, tugas Pegadaian maupun BSI adalah bagaimana menggerakkan 20% dari US$ 252 miliar ini untuk pindah dari ‘di bawah bantal’ ke instrumen keuangan atau perbankan syariah maupun Pegadaian. Ini akan menjadi sebuah pertumbuhan yang luar biasa jika kita berhasil melakukannya," pungkas Airlangga.




