Terkuak! Harga Emas & Tembaga Anjlok di Awal April!

Author Image

Hadi Wibawa

3 April 2026, 23:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari sektor perdagangan luar negeri. Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas mengalami penurunan signifikan pada periode pertama April 2026. Penurunan ini dipicu oleh koreksi harga mineral di pasar global serta penyesuaian di pasar keuangan internasional, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana.

Secara rinci, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) ditetapkan sebesar US$ 6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini merosot 4,35% dibandingkan periode kedua Maret 2026 yang mencapai US$ 6.792,97 per WMT. "Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026," jelas Tommy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).

Terkuak! Harga Emas & Tembaga Anjlok di Awal April!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya tembaga, HPE emas juga ikut tergerus, turun dari US$ 165.118,45 per kilogram menjadi US$ 157.267,62 per kilogram. Senada, Harga Referensi (HR) emas juga menunjukkan tren penurunan, dari US$ 5.135,76 per troy ounce (t oz) menjadi US$ 4.891,57 per t oz. Tommy menambahkan, "Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat adanya koreksi pasar setelah tren kenaikan di periode sebelumnya, seiring dengan penyesuaian di pasar keuangan global."

Penetapan HPE dan HR ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 559 Tahun 2026 tentang HPE dan HR atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku efektif mulai 1 hingga 14 April 2026. Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga turun 3,53%, emas turun 4,75%, dan perak bahkan anjlok 7,68%.

Proses penetapan HPE dan HR ini tidak dilakukan sembarangan. Kementerian Perdagangan menerima masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga, misalnya, merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA). "Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian," pungkas Tommy, menegaskan kompleksitas di balik penentuan harga patokan ini.

Related Post