Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa pasar domestik Indonesia masih menghadapi tantangan serius akibat serbuan produk impor, terutama yang masuk secara ilegal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan industri dalam negeri, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, secara terbuka mengakui fenomena ini. Menurutnya, nilai produk impor yang membanjiri pasar domestik, khususnya yang ilegal, diperkirakan sangat besar. Shinta menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan masukan kepada pemerintah untuk segera mengatasi persoalan ini, mengingat dampak negatifnya terhadap daya saing industri lokal.

"Kami sudah berikan masukan. Yang kami hindarkan adalah masuknya produk-produk ilegal yang kemudian akan berdampak pada isu dalam negeri kita. Ini sudah beberapa kali kami sampaikan dan kami terus berkomunikasi dengan pemerintah," ujar Shinta saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (24/8/2026).
Also Read
Meski belum ada perhitungan pasti mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan akibat membanjirnya produk impor ilegal, Shinta menegaskan bahwa dampaknya secara ekonomi sangat signifikan. "Besar nilainya, tapi kami belum pernah menghitung secara pasti," tambahnya.
Pasar Domestik "Becek" dan Nasib UMKM
Senada dengan kekhawatiran Apindo, Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menyoroti kondisi pasar domestik yang ia sebut "becek". Istilah "becek" ini merujuk pada kondisi pasar domestik yang terlalu jenuh dengan produk-produk impor, sehingga menyulitkan produk UMKM lokal untuk terserap.
Dalam acara UMKM Finance Summit 2026 pada Selasa (11/8/2026), Maman menjelaskan bahwa meskipun akses pembiayaan dan pelatihan bagi UMKM terus ditingkatkan, penjualan produk mereka masih terkendala. "UMKM-nya sudah kita kasih modal, kita berikan pelatihan, kita buka peningkatan kapasitas produksi bagaimana caranya mereka bisa produksi barang sebagus-bagusnya, tetapi yang jadi masalah pada saat dia sudah produksi barang, dia mau jual ke pasar, barangnya nggak laku," keluhnya.
Ia berargumen, seberapa pun besar dorongan pembiayaan atau peningkatan kapasitas produksi yang diberikan kepada UMKM, jika pasar domestik tidak ‘disterilisasi’ dari serbuan produk impor, maka UMKM akan kesulitan bertahan. Maman menekankan bahwa kementeriannya tidak anti terhadap barang impor. Namun, jika produk impor tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh UMKM dalam negeri, maka perlu ada pertimbangan ulang agar produk lokal memiliki ruang untuk berkembang.
Maman juga mengingatkan bahwa persoalan UMKM tidak hanya sebatas pembiayaan. Jika UMKM tidak mampu menjual produknya, hal itu justru dapat memicu masalah baru seperti kredit macet (NPL) yang berujung pada persoalan sosial. Oleh karena itu, ia menyerukan agar semua pihak melihat permasalahan ini dari berbagai perspektif secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek pembiayaan semata.




