Redaksibengkulu.co.id – Sebuah skandal dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur MBG kini menjadi sorotan publik. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengungkap praktik ilegal ini, mendorong Polresta Barelang untuk bergerak cepat dalam penyelidikan di Kota Batam guna mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan awal, Polresta Barelang telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan erat dengan modus operandi penipuan ini. "Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini," tegas Sony dalam keterangan resminya, Minggu (24/5/2026).

Sony Sonjaya secara tegas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan menggiurkan. Ia menegaskan bahwa titik SPPG sama sekali tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dan penetapan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.
BGN juga mendesak masyarakat yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban penipuan serupa untuk tidak ragu segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah proaktif ini krusial agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mencegah jatuhnya korban-korban baru di kemudian hari.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat senantiasa melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti atau menyetujui bentuk kerja sama maupun tawaran yang mengatasnamakan program pemerintah. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN," pungkasnya.