Redaksibengkulu.co.id – Fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah belakangan ini kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara, menjelaskan akar permasalahan yang terjadi. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan klarifikasinya saat ditemui di Fuel Terminal Padalarang, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (16/3/2026).
Menurut Yuliot, antrean mengular tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan BBM secara menyeluruh, melainkan adanya jeda atau keterlambatan dalam proses pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU-SPBU tertentu yang stoknya kebetulan sedang habis. "Jadi kalau untuk di beberapa daerah ya mungkin proses pengiriman itu kan juga ada proses. Jadi di beberapa SPBU ya mungkin pada saat habis masyarakat itu ada antrean ya, justru itu melihat antrean itu mungkin masyarakat itu ada reaksi relatif kecemasan," jelas Yuliot, mengutip pernyataan aslinya untuk autentisitas.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian ESDM tidak tinggal diam. Bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mereka terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi pasokan di seluruh SPBU. Apabila terdeteksi adanya kekosongan atau antrean yang tidak wajar, koordinasi cepat langsung dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan pengiriman pasokan BBM.

Related Post
Yuliot menambahkan, langkah antisipatif ini sangat krusial. "Jadi itu yang kita lakukan antisipasi dan juga setiap ada informasi itu ada antrean saya dengan kepala BPH Migas dengan ketua posko itu justru diingatkan di daerah sini itu ada antrean ya tolong dipercepat itu proses pengiriman koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga," tegasnya. Berkat respons cepat dan koordinasi yang solid, permasalahan antrean panjang di SPBU di beberapa daerah disebut Yuliot dapat segera diatasi. "Alhamdulillah untuk beberapa daerah itu bisa cepat kita tangani," pungkasnya, memberikan jaminan kepada masyarakat.









Tinggalkan komentar