Redaksibengkulu.co.id – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kabar gembira terkait penurunan angka kemiskinan absolut di Indonesia. Pengumuman ini berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Januari 2025, menunjukkan penurunan signifikan pada September 2024. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kemiskinan absolut?
Menurut BPS, pengukuran kemiskinan terbagi dua: kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Kemiskinan absolut didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup dasar sehari-hari. Berbeda dengan kemiskinan relatif yang mengukur posisi seseorang dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Berbagai faktor, mulai dari pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, inflasi, hingga kebijakan pajak dan subsidi, bahkan politik, turut mempengaruhi tingkat kemiskinan.
Kemiskinan absolut terjadi ketika pendapatan seseorang atau keluarga berada di bawah garis kemiskinan, sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan penghasilan kepala keluarga yang sangat rendah mungkin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar lima anaknya. Sementara itu, kemiskinan relatif muncul akibat pembangunan yang tidak merata, menciptakan kesenjangan ekonomi. Seseorang mungkin mampu memenuhi kebutuhan dasar, namun merasa miskin jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang lebih kaya. Contohnya, seorang buruh yang hanya memiliki sepeda merasa kurang mampu dibandingkan teman-temannya yang memiliki sepeda motor.

Related Post
Data BPS menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin pada September 2024 menjadi 8,57%, turun 0,46% poin dari Maret 2024 dan 0,79% poin dari Maret 2023. Jumlah penduduk miskin pun menurun menjadi 24,06 juta orang, berkurang 1,16 juta orang dari Maret 2024 dan 1,84 juta orang dari Maret 2023. Penurunan ini terlihat baik di perkotaan maupun perdesaan. Garis kemiskinan pada September 2024 ditetapkan sebesar Rp 595.242,00 per kapita per bulan, dengan rincian Rp 443.433,00 untuk kebutuhan makanan (74,50%) dan Rp 151.809,00 untuk kebutuhan bukan makanan (25,50%). Rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,71 anggota, sehingga garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp 2.803.590,00 per bulan. Penurunan angka kemiskinan absolut ini menjadi indikator positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.









Tinggalkan komentar