Wow! 320 Ribu Driver Ojol Terlindungi!

Wow! 320 Ribu Driver Ojol Terlindungi!

Redaksibengkulu.co.id – Berita mengejutkan datang dari BPJS Ketenagakerjaan! Hingga Mei 2025, tercatat 320 ribu driver ojek online (ojol) telah terdaftar sebagai peserta aktif. Angka ini melampaui target awal 250 ribu dari total 2 juta driver ojol yang dibidik. "Awalnya target kita 250 ribu, atau 12,5 persen dari 2 juta driver ojol. Tapi alhamdulillah, per Mei 2025 sudah mencapai 320 ribu," ungkap Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Pramudya menjelaskan, iuran bulanan program ini hanya Rp 16.800. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program perlindungan: jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung sepenuhnya hingga dinyatakan sembuh dan bisa kembali bekerja. Lebih lanjut, peserta juga akan mendapatkan penggantian penghasilan Rp 1 juta per bulan, proporsional sesuai jumlah hari tidak bekerja.

Wow! 320 Ribu Driver Ojol Terlindungi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kabar baiknya, anak-anak driver ojol yang orang tuanya mengalami kecelakaan kerja hingga cacat tetap atau meninggal dunia, berhak mendapatkan beasiswa pendidikan. Santunan juga diberikan; Rp 56 juta untuk cacat tetap permanen akibat kecelakaan kerja, Rp 48 juta untuk meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan Rp 42 juta untuk meninggal dunia karena sakit.

COLLABMEDIANET

BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh driver ojol menjadi peserta aktif hingga akhir tahun. Beberapa skema pendaftaran telah disiapkan: mandiri, kerjasama dengan aplikator, dan kerjasama dengan pemerintah daerah. "Kerjasama dengan aplikator, iurannya dipotong dari penghasilan. Banyak juga pemerintah daerah yang berinisiatif melindungi warganya, termasuk para pekerja online," tambah Pramudya. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kesejahteraan para driver ojol di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment