Pekerja Migran RI Bakal Naik Kelas!

Author Image

Hadi Wibawa

6 November 2026, 00:46 WIB

JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah melakukan langkah besar untuk meningkatkan standar kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah internasional. Strategi ini dilakukan dengan menggandeng sektor akademisi guna mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki daya saing global yang tinggi.

Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian P2MI dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Kantor KP2MI, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026). Kolaborasi ini akan melahirkan Migrant Center UKI, sebuah pusat pengembangan calon pekerja migran yang mencakup pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, hingga fasilitasi penempatan dan perlindungan.

 Pekerja Migran RI Bakal Naik Kelas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa pembentukan kementerian ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk transformasi tata kelola pekerja migran. Kini, Kementerian P2MI memegang peran ganda sebagai regulator sekaligus operator dalam urusan penempatan dan perlindungan.

"Dulu, regulator berada di Kementerian Ketenagakerjaan, sementara kami hanya sebagai operator. Sekarang, seluruh urusan pekerjaan ke luar negeri, baik magang maupun bekerja, menjadi wewenang penuh Kementerian P2MI. Kami adalah focal point utama bagi pekerja migran Indonesia," tegas Mukhtarudin.

Lebih lanjut, Mukhtarudin menekankan pentingnya perubahan paradigma dari tenaga kerja berketerampilan rendah (low skill) menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (middle-high skill). Ia optimis bahwa saat ini banyak sarjana dan tenaga ahli teknik (engineering) asal Indonesia yang sudah berhasil menembus pasar kerja profesional di luar negeri.

"Kita harus naik kelas. Tantangan terbesar saat ini bukan kekurangan SDM, melainkan adanya kesenjangan antara lulusan pendidikan kita dengan kebutuhan pasar global, terutama dalam penguasaan bahasa asing dan sertifikasi teknis," tambahnya.

Hingga saat ini, Kementerian P2MI telah menjalin kemitraan dengan 12 kementerian/lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi melalui program Migrant Center. Hal ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan kompetensi agar lulusan pendidikan nasional siap bersaing di sektor formal internasional.

Senada dengan hal tersebut, Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa UKI telah memiliki infrastruktur pendukung seperti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pusat bantuan hukum, hingga jaringan kerja sama internasional dengan rumah sakit di Jepang dan Jerman.

"Kami tidak ingin mahasiswa hanya lulus membawa gelar tanpa kepastian kerja. Melalui Migrant Center ini, kami ingin membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri, sehingga mereka bisa membawa kebanggaan bagi keluarga di kampung halaman," pungkas Prof. Angel.

Related Post