Gawat! 67% Perusahaan Tak Mau Rekrut Karyawan Baru

Author Image

Hadi Wibawa

14 April 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id melaporkan, dunia kerja Indonesia menghadapi tantangan serius. Sebuah survei terbaru dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap fakta mengejutkan: mayoritas, atau tepatnya 67% perusahaan, tidak memiliki rencana untuk merekrut karyawan baru. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Dalam Rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (14/6/2026), Bob Azam secara lugas menyampaikan kekhawatirannya. "Enam puluh tujuh persen perusahaan tidak berniat melakukan rekrutmen baru. Ini adalah isu krusial yang perlu kita cermati bersama," ujarnya, menekankan urgensi situasi tersebut.

Gawat! 67% Perusahaan Tak Mau Rekrut Karyawan Baru
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya soal rekrutmen, survei APINDO juga menyoroti minimnya gairah ekspansi bisnis. Sebanyak 50% perusahaan mengaku tidak memiliki rencana untuk mengembangkan usahanya dalam lima tahun mendatang. "Angka ini, setengah dari total perusahaan yang disurvei, tidak berencana ekspansi dalam lima tahun ke depan, tentu saja menjadi sorotan serius bagi kami," imbuh Bob, menggarisbawahi potensi stagnasi ekonomi.

Bob Azam secara khusus menyoroti ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan sebagai biang keladi minimnya minat ekspansi dan rekrutmen. Ia mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir saja, telah terjadi lima kali perubahan signifikan pada aturan ketenagakerjaan.

Padahal, sektor usaha memerlukan kepastian untuk menyusun kontrak kerja jangka panjang. Semakin panjang durasi kontrak, semakin besar pula jaminan kerja bagi karyawan. Namun, perubahan regulasi yang kerap terjadi menyulitkan pengusaha untuk menghitung proyeksi biaya tenaga kerja dalam rentang waktu 2, 3, atau bahkan 5 tahun ke depan. "Ini sangat memberatkan, apalagi keputusan mengenai upah minimum seringkali baru diputuskan di penghujung tahun, seperti di bulan Desember," keluhnya.

Menanggapi kondisi ini, APINDO sangat berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang sedang digodok dapat menjadi solusi komprehensif. Regulasi baru ini diharapkan tidak hanya mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan, tetapi juga menindaklanjuti amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami berharap undang-undang yang terbentuk nanti tidak hanya sekadar mengatur, melainkan benar-benar mampu menyelesaikan seluruh permasalahan ketenagakerjaan yang ada," pungkas Bob, menyiratkan harapan besar dari dunia usaha.

Related Post