Heboh! Larangan Truk ODOL Ditunda?

Heboh! Larangan Truk ODOL Ditunda?

Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah semula berencana memberlakukan larangan truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) tahun ini. Penundaan ini disebabkan permintaan tambahan waktu sosialisasi dari pihak kepolisian dan operator jalan tol yang membutuhkan waktu lebih lama untuk memasang alat pemantau truk ODOL. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan penundaan ini tidak akan berlangsung lama dan menepis isu penundaan hingga tahun 2027.

"Penundaan mungkin terjadi, tetapi tidak akan terlalu lama," tegas Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (9/7/2025). "Semakin lama kita menunda, semakin besar peluang kecelakaan akibat ODOL. Lebih cepat lebih baik agar tidak ada korban jiwa," lanjutnya.

Heboh! Larangan Truk ODOL Ditunda?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menhub menekankan bahwa tujuan utama kebijakan Zero ODOL adalah keselamatan masyarakat. Namun, permintaan tambahan waktu dari Polri dan operator tol perlu dipertimbangkan. "Prioritas kita adalah keselamatan, jadi kebijakan ini harus segera berjalan," ujarnya.

COLLABMEDIANET

Terkait kekhawatiran akan inflasi akibat kebijakan ini, Menhub menyatakan hal tersebut masih perlu kajian lebih lanjut. Kementerian Perhubungan tengah menghitung potensi inflasi dan dampak ekonomi yang mungkin terjadi. "Apakah akan menimbulkan inflasi? Ini masih debatable, kita masih menghitung seberapa besar dampaknya terhadap perekonomian," jelas Menhub. Hasil kajian ini akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar