Redaksibengkulu.co.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru saja merilis data mengejutkan terkait konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, penyaluran Pertalite, jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP), telah mencapai angka fantastis: 11,6 juta kiloliter (kl)! Angka ini tentu menjadi sorotan mengingat pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Data BPH Migas juga menunjukkan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak solar sebesar 7,2 juta kl dan minyak tanah 0,21 juta kl dalam periode yang sama. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI Senin lalu (30/6/2025), menjelaskan bahwa realisasi volume distribusi JBKP hingga Mei 2025 mencapai 37,14% dari prognosa tahun 2025 yang sebesar 93,32%. Sementara untuk JBT minyak solar, realisasinya mencapai 38,13% dari prognosa 94,32%, dan minyak tanah 39,76%.

Erika menekankan komitmen BPH Migas dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi tidak melebihi kuota. Pengawasan ketat dan pengendalian distribusi JBT dan JBKP terus dilakukan. Ia juga menegaskan keseriusan BPH Migas dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait penyelewengan distribusi BBM subsidi.

Related Post
Sebagai langkah antisipasi, BPH Migas telah menetapkan pencadangan kuota JBT dan JBKP sebesar 452.653 kl, yang terdiri dari minyak tanah (8.948 kl), minyak solar (443.705 kl), dan Pertalite (100.000 kl). Cadangan ini, menurut Erika, dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan, misalnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
Menariknya, BPH Migas juga telah memproyeksikan kebutuhan BBM subsidi tahun 2026. Untuk JBT minyak solar, diusulkan kuota 18,531-18,742 juta kl; minyak tanah 0,517-0,535 juta kl; dan Pertalite 31,229-31,230 juta kl. Angka-angka ini tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam menyusun anggaran dan strategi distribusi BBM di tahun mendatang. Perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan program subsidi BBM agar tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Leave a Comment