Redaksibengkulu.co.id – Ingin meraup untung besar dari pasar saham? Jangan gegabah! Sebelum terjun ke dunia investasi yang menjanjikan ini, pahami dulu lima istilah krusial berikut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat akun Instagram resminya @kontak157 mengingatkan, sukses di pasar saham bukan sekadar ikut tren, melainkan memahami seluk-beluknya.
Berikut lima istilah kunci yang wajib Anda kuasai:
-
Saham: Ini adalah bukti kepemilikan Anda atas sebagian perusahaan. Membeli saham berarti Anda menjadi bagian dari perusahaan tersebut dan berhak atas keuntungannya.

Related Post
-
Lot: Satuan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Satu lot setara dengan 100 lembar saham. Jadi, ketika Anda membeli atau menjual saham, Anda melakukannya dalam kelipatan 100 lembar.
-
Capital Gain: Keuntungan yang Anda raih dari selisih harga jual dan harga beli saham. Misalnya, Anda membeli saham seharga Rp1.000 per lembar dan menjualnya seharga Rp1.500 per lembar, maka capital gain Anda adalah Rp500 per lembar.
-
Capital Loss: Sebaliknya, ini adalah kerugian yang Anda alami jika menjual saham di bawah harga beli.
-
Dividen: Bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Ini merupakan salah satu bentuk keuntungan selain capital gain yang bisa Anda peroleh sebagai investor.
OJK menekankan pentingnya belajar terus-menerus untuk menguasai ilmu investasi. Semakin dalam pemahaman Anda, semakin besar peluang untuk meraih keuntungan maksimal di pasar saham. Jangan sampai salah langkah, ya!









Tinggalkan komentar