Rahasia di Balik Rencana Harga LPG 3 Kg!

Rahasia di Balik Rencana Harga LPG 3 Kg!

Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah tengah menggodok rencana besar: menyamakan harga LPG 3 Kg di seluruh Indonesia mulai 2026. Langkah ini, menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, bertujuan untuk mewujudkan keadilan harga energi, meratakan akses, dan membendung kebocoran subsidi. Pengumuman ini disampaikan saat Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR pada Rabu (2/7).

Bahlil menjelaskan, revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait LPG 3 Kg menjadi kunci. Revisi ini akan mengatur mekanisme penetapan satu harga yang memperhitungkan biaya logistik secara komprehensif. "Kita akan ubah metode agar kebocoran tak terjadi, termasuk harga ke daerah. Kita tentukan satu harga agar tak ada manipulasi," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7).

Rahasia di Balik Rencana Harga LPG 3 Kg!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dengan satu harga, rantai pasok LPG 3 Kg diharapkan lebih sederhana, subsidi tepat sasaran, dan harga jual di konsumen akhir tak lagi melonjak drastis antarwilayah. Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg yang ditetapkan Rp16.000-Rp19.000 per tabung, kerap membengkak hingga Rp50.000 di lapangan. Ketimpangan anggaran subsidi dan realisasi di lapangan, serta panjangnya rantai pasok, menjadi pemicu utama rencana ini.

COLLABMEDIANET

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menambahkan model ini akan meniru program BBM Satu Harga. Harga di konsumen akhir akan disamakan di setiap provinsi, dengan evaluasi berkala. "Itu nanti untuk setiap provinsi, ditetapkan satu harganya. Nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi," ujar Yuliot.

Transformasi subsidi LPG 3 Kg berbasis penerima manfaat juga menjadi fokus. Pertimbangan matang terkait data, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat akan mendasari implementasinya. Rencana ini diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam akses dan keadilan harga LPG bagi masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment