TERUNGKAP! Rp 49,8 T Anggaran Kemenkeu 2027 Disahkan DPR!

Author Image

Hadi Wibawa

7 September 2026, 23:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melalui Komisi XI, secara resmi mengesahkan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2027. Angka fantastis sebesar Rp 49,8 triliun ini disepakati dalam rapat kerja yang intens antara Komisi XI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Keputusan ini menandai langkah penting dalam perencanaan fiskal negara untuk beberapa tahun ke depan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, memimpin jalannya rapat dan membacakan poin-poin kesimpulan yang telah dicapai. "Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027 sebesar Rp 49.801.127.984.000," tegas Misbakhun di hadapan peserta rapat, mengonfirmasi angka detail yang telah disetujui.

TERUNGKAP! Rp 49,8 T Anggaran Kemenkeu 2027 Disahkan DPR!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Anggaran jumbo tersebut, berdasarkan rincian yang dipaparkan, akan didistribusikan ke berbagai program strategis Kemenkeu. Porsi terbesar, yakni Rp 45,8 triliun, dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara akan menerima Rp 3,62 triliun, dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mendapatkan alokasi Rp 267,58 miliar.

Selanjutnya, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi akan mendapatkan Rp 78,86 miliar, disusul oleh Program Pengelolaan Belanja Negara dengan Rp 23,78 miliar. Setelah pembacaan rincian tersebut, Misbakhun meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi XI yang hadir, yang kemudian disambut dengan suara bulat "setuju."

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun turut menyampaikan apresiasinya atas keputusan ini. "Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun," ujar Purbaya. Ia juga menambahkan rasa terima kasihnya atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI, menandai berakhirnya rapat kerja penting tersebut.

Related Post