TOBA Guncang BEI! Jadi Saham Hijau Pertama Indonesia!

Author Image

Hadi Wibawa

8 September 2026, 08:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru saja mengukir sejarah di kancah pasar modal Indonesia. Emiten energi terintegrasi ini menjadi perusahaan pertama yang secara resmi memperoleh predikat "Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition)" dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengakuan bergengsi ini menandai babak baru bagi perusahaan yang secara terukur dan konsisten mengalihkan fokus bisnisnya menuju ekonomi rendah karbon.

Penetapan ini berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026, bertepatan dengan peluncuran perdana IDX Green Equity Designation. Dari tiga perusahaan tercatat yang terlibat dalam inisiatif awal ini, TBS menjadi satu-satunya yang berhasil meraih kategori transisi, menyoroti komitmen kuatnya dalam keberlanjutan.

TOBA Guncang BEI! Jadi Saham Hijau Pertama Indonesia!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dicky Yordan, Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BEI ini. "Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani," ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa penetapan ini memberikan gambaran yang transparan dan terukur bagi investor mengenai sejauh mana bisnis TBS telah bertransisi, sekaligus menetapkan standar yang harus dijaga setiap tahun. "Kami berharap penetapan ini mempertemukan kami dengan investor yang memang mencari perusahaan seperti kami," imbuhnya.

Kerangka penetapan saham hijau ini didasarkan pada lima pilar utama yang diadaptasi dari Green Equity Principles milik World Federation of Exchanges (WFE). Pilar-pilar tersebut mencakup kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola perusahaan yang baik, penilaian berkala, serta keterbukaan informasi kepada publik. Untuk memenuhi syarat, perusahaan harus menunjukkan bahwa lebih dari separuh pendapatan tahunannya, atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya, dialokasikan pada kegiatan hijau atau transisi sesuai definisi dalam Taksonomi Hijau Indonesia (TKBI).

Setiap tahun, penetapan ini akan dievaluasi secara ketat oleh penyedia reviu eksternal independen yang diakui, dengan BEI memiliki wewenang untuk mengubah atau bahkan mencabutnya. Untuk kasus TBS, penetapan ini didasarkan pada laporan keuangan tahunan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025 (FY2025). Kala itu, bisnis infrastruktur berkelanjutan (non-batu bara) TBS menyumbang 47% dari pendapatan konsolidasi, porsi inilah yang menempatkan perusahaan dalam kategori transisi.

Iding Pardi, Direktur Pengembangan Usaha BEI, menekankan pentingnya penetapan ini. "IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan," katanya. Ia juga mengapresiasi partisipasi perusahaan-perusahaan yang memperoleh penetapan perdana, termasuk TBS, serta komitmen mereka untuk menjalani proses reviu independen. "Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor," harap Iding.

Dalam proses reviu independen, TBS dinilai oleh S&P Global Ratings. Hasilnya, 92% dari komitmen belanja modal Perseroan untuk periode 2025 hingga 2030 dinilai sebagai kegiatan hijau, tanpa alokasi untuk batu bara. Angka ini jauh melampaui ambang batas yang disyaratkan oleh BEI. Dalam Climate Transition Assessment-nya, S&P Global Ratings bahkan menyatakan bahwa TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia karena ambisi posisinya, dengan target waktu tercepat untuk mencapai netralitas karbon pada 2030 dan pengalihan modal yang signifikan ke kegiatan non-batu bara.

Transisi bisnis TBS juga terlihat jelas dari kinerja terbarunya. Meskipun pada FY2025 bisnis infrastruktur berkelanjutan menyumbang kurang dari separuh pendapatan konsolidasi, porsinya melonjak signifikan pada semester I-2026 menjadi 66,5% dari pendapatan konsolidasi. Angka ini lebih dari dua kali lipat kontribusi batu bara yang sebesar 31,4%, secara efektif membalikkan bauran pendapatan yang setahun sebelumnya masih didominasi oleh batu bara. Pengelolaan limbah kini menyumbang 61,2% pendapatan dan 92% EBITDA konsolidasi. Sementara itu, pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik tumbuh hampir tiga kali lipat secara tahunan. Laba kotor konsolidasi juga meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi US$28,2 juta, dan arus kas operasi berbalik positif menjadi US$14,6 juta dari negatif US$31,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara global, penetapan saham berbasis hijau masih merupakan praktik yang terus berkembang. Nasdaq memperkenalkan penetapan pertama di pasar Nordik pada tahun 2021. World Federation of Exchanges (WFE) kemudian menerbitkan Green Equity Principles pada tahun 2023 sebagai kerangka global pertama, yang sejak itu diadopsi oleh sejumlah bursa terkemuka seperti B3 di Brasil pada tahun 2024, diikuti oleh Bursa Efek Filipina, dan kini BEI.

Saat ini, kurang dari 20 perusahaan tercatat di seluruh dunia yang memiliki penetapan saham hijau, dengan mayoritas terkonsentrasi pada sektor teknologi bersih, utilitas, dan properti. Hal ini menempatkan TBS dalam kelompok elit secara global. BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukanlah merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.

Related Post