Waspada! Jebakan Judi Online Berkedok OJK!

Waspada! Jebakan Judi Online Berkedok OJK!

Redaksibengkulu.co.id – Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempromosikan judi online. Informasi ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi OJK, @ojkindonesia, pada Minggu (6/7/2025). OJK menegaskan secara tegas bahwa mereka tidak pernah, dan tidak akan pernah, terlibat dalam promosi kegiatan ilegal seperti judi online.

Dalam unggahannya, OJK mengingatkan masyarakat akan bahaya modus penipuan ini. "Sobat OJK, hati-hati terhadap modus promosi judi online mengatasnamakan OJK," demikian bunyi peringatan tersebut. Pihak OJK mendesak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, khususnya yang mengklaim berasal dari OJK.

Waspada! Jebakan Judi Online Berkedok OJK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dihimbau untuk menghubungi Kontak OJK melalui akun Instagram @kontak157 atau mengecek langsung melalui website dan media sosial resmi OJK yang telah terverifikasi. "Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157," imbau OJK. Langkah antisipatif ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang merugikan. Kehati-hatian dan verifikasi informasi menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari kejahatan siber yang semakin canggih.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment