Redaksibengkulu.co.id, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera menyusun "rencana cadangan" atau plan B. Desakan ini muncul menyusul potensi kemunduran dalam penyelesaian proses pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang dikhawatirkan akan membebani keuangan KAI secara signifikan.
Andreas menekankan pentingnya langkah antisipatif ini mengingat target penyelesaian pengalihan utang pada 15 September 2026 berpotensi molor. "Kami di BAKN menekankan agar disiapkan plan B atau rencana cadangan jika nanti penyelesaian proses pengambilalihan utang ini belum bisa rampung, padahal jatuh tempo utang KCIC sudah berjalan. Langkah ini krusial agar beban finansial tidak beralih dan memberatkan PT Kereta Api Indonesia," tegas Andreas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Andreas pasca-Kunjungan Kerja Spesifik BAKN DPR RI ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung pada Kamis (10/9) lalu, yang membahas tuntas penyelesaian utang KCIC. Ia menjelaskan, proses due diligence yang sedang berlangsung saat ini diperkirakan akan menghadapi tantangan untuk selesai tepat waktu sesuai target yang direncanakan. "Potensi tidak tercapainya target 15 September itu cukup besar," paparnya. Oleh karena itu, skenario cadangan mutlak disiapkan agar stabilitas keuangan KAI tetap terjaga.
Also Read
Selain fokus pada penyelesaian utang KCIC, Andreas juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap berulang. Ia meminta KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN untuk serius menindaklanjuti persoalan tersebut. "Danantara sebagai pemegang saham memiliki kewajiban untuk menyupervisi dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik, di samping mencapai hasil optimal," pungkasnya, menggarisbawahi peran strategis pemegang saham dalam menjaga integritas dan kinerja BUMN.
BAKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian utang KCIC ini hingga tuntas. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan tidak ada beban tambahan yang membebani keuangan negara maupun BUMN terkait di masa mendatang, demi menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan operasional perusahaan pelat merah.




