Redaksibengkulu.co.id – Isu dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang menyeret sepuluh perusahaan raksasa akhirnya memicu respons dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Menurut Mendag, kasus ini lebih condong pada aspek pengawasan di perbatasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Busan menegaskan bahwa ranah Kementerian Perdagangan lebih berfokus pada perumusan kebijakan ekspor. Ini mencakup penentuan komoditas apa saja yang diizinkan untuk dijual ke pasar global, persyaratan yang harus dipenuhi, serta berbagai ketentuan teknis terkait ekspor.

Ia secara tegas memisahkan tugas kementeriannya dari aspek pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Termasuk di dalamnya adalah penentuan nilai atau harga komoditas ekspor, yang belakangan ini santer diberitakan mengalami manipulasi atau praktik under-invoicing. "Sifatnya kebijakan ini boleh diimpor atau tidak, bagaimana mekanisme impornya, bagaimana mekanisme ekspornya dan sebagainya. Kita lebih ke pengaturannya," jelas Busan, menggarisbawahi peran regulatif Kemendag.
Informasi mengenai dugaan manipulasi harga ini pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya membocorkan adanya sepuluh eksportir CPO yang diduga kuat melakukan manipulasi harga ekspor, khususnya melalui praktik under-invoicing.
Ia menyebutkan bahwa para terduga ‘pemain’ ini merupakan entitas perusahaan-perusahaan besar di sektor sawit. "Ada datanya semua, 10 eksportir terbesar," ungkap Purbaya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada tanggal yang sama, Selasa (26/5/2026). Lebih lanjut, Purbaya bahkan menyebutkan dua nama besar dari sepuluh perusahaan tersebut, yakni Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas Group.
Purbaya menambahkan bahwa data terkait dugaan manipulasi ini sudah dimiliki pemerintah sejak tiga bulan lalu. Mengenai langkah selanjutnya, ia menyatakan, "Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan."