Sumur Minyak Rakyat Gegerkan Sektor Migas: Produksi Melejit!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Sektor hulu migas nasional kembali menunjukkan geliat positif yang menjanjikan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan lonjakan signifikan dalam produksi sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat. Hingga Rabu (3/6/2026), realisasi produksi dari sumur-sumur tersebut telah menembus angka 1.500 barel minyak per hari (BOPD), sebuah pencapaian yang diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, optimis bahwa tren peningkatan ini akan terus berlanjut. Menurutnya, partisipasi aktif koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan sumur-sumur ini menjadi kunci utama. "Optimalisasi Peraturan Menteri (Permen) 14 Tahun 2025 telah membuahkan hasil. Saat ini, sudah ada 9 koperasi, BUMD, dan UMKM yang terlibat, dan produksinya sudah meningkat hingga 1.500 barel oil per day," jelas Djoko dalam kesempatan tersebut. Bahkan, ia menargetkan produksi akan mencapai minimal 2.000 BOPD pada bulan Juli mendatang.

Sumur Minyak Rakyat Gegerkan Sektor Migas: Produksi Melejit!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Visi jangka panjang SKK Migas untuk sumur minyak rakyat ini jauh lebih ambisius, dengan target mencapai 20.000 BOPD. Pencapaian ini diharapkan dapat terealisasi melalui perluasan keterlibatan entitas pengelola yang sah. Legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat ini sendiri merupakan buah dari diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang telah ada sejak era penjajahan, kini dapat dikelola secara resmi dan terstruktur oleh BUMD, Koperasi, dan UMKM.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak nasional, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal melalui pengelolaan sumber daya yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan legalisasi dan pengelolaan yang profesional, potensi besar dari sumur-sumur minyak rakyat diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap ketahanan energi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *