Redaksibengkulu.co.id – Tawaran menggiurkan senilai US$ 34 miliar atau sekitar Rp 547 triliun (kurs Rp 16.100) dari pemerintah dan sektor swasta Indonesia untuk pembelian komoditas dan investasi dari Amerika Serikat, rupanya tak cukup meluluhkan hati Presiden Donald Trump. Lewat surat resmi kepada Presiden RI, Trump tetap memberlakukan tarif 32% terhadap produk Indonesia, efektif 1 Agustus 2025. Mengapa?
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, menilai keputusan Trump bukan sekadar upaya menutup defisit perdagangan. Menurutnya, ada agenda tersembunyi di baliknya. "Trump menginginkan reformasi ekonomi sepihak dari negara mitra, termasuk penghapusan regulasi yang menghambat produk AS," ujar Yose. Ia menambahkan, langkah ini juga bermuatan politik, mendorong negara-negara menjauh dari China, mengingat ketergantungan Indonesia pada Negeri Tirai Bambu dalam berbagai sektor. "Indonesia dianggap tak memenuhi permintaan AS dan ‘dihukum’ dengan tarif ini," tegasnya.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), menyayangkan hasil negosiasi yang panjang namun sia-sia. Ia menilai Trump menerapkan pendekatan sepihak dan penuh tekanan politik, bahkan menggunakan alasan keamanan nasional ("National Security") untuk membenarkan kebijakannya. "Palu sudah diketok. Negosiasi tampaknya tak akan mengubah apa pun, kecuali Indonesia punya senjata rahasia yang belum dikeluarkan," sindir Huda.

Related Post
Huda menyarankan pemerintah memperkuat ekonomi domestik, mencari pasar alternatif seperti Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika, serta mempertimbangkan penerapan tarif balasan terhadap jasa AS, misalnya jasa digital dan hiburan. "Penguatan infrastruktur dan industri dalam negeri juga krusial," tambahnya. Langkah-langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir dampak negatif tarif 32% tersebut.









Tinggalkan komentar